Minggu, Juni 19, 2011

Pengertian Spam



Secara harfiah arti spam adalah sampah, mengapa dikatakan sampah, karena sesuatu yang tidak kita inginkan berada di tempat kita atau rumah kita maka kita mengatakannya sebagai sampah. Nah..begitu juga dengan surat-surat kita yang masuk pada inbox terkadang terdapat surat yang tidak kita kenali asalnya dan bukan termasuk salah satu dari sekian banyak nama pada daftar kontak kita. Maka surat seperti ini dalam istilah email di sebut sebagai spam.

Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam pos-el (pesan elektronik), spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.

Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu blog, buku tamu situs web, dan lain-lain.

Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

Apa tujuan orang-orang yg tidak kita kenali itu mengirim spam kepada kita?
  • Sebagai media publikasi dan promosi produk-produk perusahaan si pengirim email sampah. Sebagai contoh sebuah perusahaan farmasi ingin menjual obat mereka, jika melalui advertising/periklanan ini tentu akan memakan biaya, dengan menggunakan mail robot maka ia akan dapat mengirim email sebanyak-banyaknya ke seluruh pemilik email yang ada di dunia ini.
  • Bom email, jika anda memiliki musuh di internet atau saingan perusahaan anda biasanya hal ini akan dilakukan agar anda repot menerima email yang tidak anda perlukan dalam jumlah besar dan terus menerus…huh…membosankan.
  • Media pishing, hal ini dilakukan untuk menggaet sebanyak-banyak orang yang akan terjebak dengan link trap (perangkap link), sehingga anda mengira anda akan berada di situs yang sebenarnya, padahal anda sudah dalam perangkapnya.
  • Media penyebaran virus & worm, sudah merupakan karakter dari virus dan worm untuk menyebarkan filenya secara otomatis ke seluruh pemilik email yang ada di dunia ini, dengan tujuan akan mendapatkan korban yang sebanyak-banyaknya.
Karena sifat SPAM ini yang tidak legal, maka kita harus berusaha untuk menyingkirkannya. Cara-cara yang dilakukan biasanya secara umum adalah sebagai berikut:
  1. Membuat filter dengan nama domain, nama user, subject/hal, atau isi dari email spam tersebut. Hal ini sangat repot untuk dilakukan karena biasanya si pengirim spam setiap hari akan melakukan modifikasi atas unsur-unsur filter tersebut di atas.
  2. Bergabung dengan organisasi anti spam seperti SPAMCOP, cara ini biasanya sangat ampuh dimana biasanya si pemilik spam akan diblok domainnya. Tetapi cara ini kadang sangat mengesalkan bagi si pemilik domain yang tidak mengetahui kalau mail servernya (open relay smtp server) sudah sebagai pengirim spam, hal ini bisa dilakukan oleh spammer dengan menggunakan mail robotnya dan memanfaatkan open relay smtp server tertentu.
Spam dan para spammer memang tetap mengesalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar